Alat Pelindung Diri (APD) Dalam K3 Beserta Fungsinya
Alat Pelindung Diri (APD) Dalam K3 Beserta Fungsinya - Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Alat pelindung diri diatur dalam PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR PER.08/MEN/VII/2010 TENTANG ALAT PELINDUNG DIRI. Jadi APD ini merupakan standar yang memisahkan interaksi langsung dengan sumber bahaya. Perusahaan juga harus menyediakan berbagai peralatan keselamatan ini dengan standar yang telah ditetapkan secara nasional atau SNI. Berikut Peralatan APD (Alat Pelindung Diri) Dalam K3 Dan Fungsinya 1. Alat Pelindung Saluran Pernafasan Alat ini berfungsi untuk melindungi organ pernapasan dengan cara menyalurkan udara bersih atau menyaring paparan zat atau benda berbahaya, seperti mikroorganisme (virus, bakteri, dan jamur), debu, kabut, uap, asap, dan gas kimia tertentu, agar tidak terhirup dan masuk ke dalam tu