Postingan

Menampilkan postingan dengan label imigrasi

Pergantian Paspor Biasa ke E-Paspor

Gambar
Buat orang yang suka jalan-jalan, paspor merupakan dokumen penting. Apalagi kalau lagi musim tiket murah. Jalan-jalan keluar negeri lebih murah daripada jalan-jalan di dalam negeri. Oleh sebab itu, bagi kami, paspor merupakan salah satu dokumen penting. Namun sayangnya, tanggal masa berlaku paspor kami berbeda. Hal ini membuat urusan perpanjangan paspor menjadi repot. Apalagi sekarang kami berlima. Oleh sebab itu, kami terpikir untuk membuat e-paspor. Jadi bisa barengan ganti paspornya. Sambil berdoa agar dapat berkat lebih sehingga bisa pergi ke negara-negara yang bisa visa waiver karena menggunakan e-paspor. Apa sih sebetulnya bedanya e-paspor dengan paspor biasa? Memang kalau dilihat sepintas, rasanya mirip saja. Hanya beda di tampilan depan saja. Namun tentunya lebih dari itu. E-paspor atau elektronik paspor, yang sering disebut paspor biometri, merupakan jenis paspor yang mempunyai data biometri sebagai salah satu unsur pengaman paspor. Data biometri tersebut disimpan dalam bentuk

Pembuatan E-Passport Bayi

Gambar
Sebagai keluarga yang senang jalan-jalan, bagi kami membuat paspor untuk anak-anak itu penting. Maklum, kami memang selalu jalan-jalan ramai-ramai. Demikian juga saat si bayi ini lahir. Biasanya kami akan mengajak anak-anak membuat paspor di usia ke 5 bulan. Namun kali ini, saat si bayi berusia 3 bulan, kami berinisiatif untuk memajukan jadwal pembuatan paspor. Alasannya saat itu sangat sederhana, yaitu kalau ada tiket promo, untuk ke Malaka (mengikuti homeschool conference ), kan dibutuhkan nomor paspor. Kalau sudah ada kan jadi tidak repot. Berbeda dengan pembuatan paspor sebelumnya , kali ini pendaftaran untuk membuat paspor harus dengan menggunakan aplikasi Layanan Paspor Online. Cara untuk mendaftarnya pun tidak susah. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut. 1. Buatlah perjanjian untuk bertemu (pendaftaran) melalui aplikasi Layanan Paspor Online. Untuk pendaftaran tinggal mengikuti langkah-langkah yang diberikan. Satu kali permohonan dapat untuk maksimal 5 orang dalam satu Kar