Mengenal Jenis SIM Yang Berlaku Di Indonesia
Mengenal Jenis SIM Yang Berlaku Di Indonesia - Pengertian SIM atau Surat Izin Mengemudi (Driving License) adalah syarat utama yang harus dimiliki pengendara kendaraan bermotor sebelum dapat berkendara dengan bebas di jalan raya. SIM merupakan tanda bukti registrasi seseorang bahwa dia sudah memenuhi syarat untuk berkendara di jalan raya, yaitu mampu secara kompetensi dan administrasi serta sehat jiwa dan raga. Keberadaan SIM di mata masyarakat Indonesia belum dijadikan syarat yang penting saat berkendara. Hal tersebut dapat ditinjau dari banyaknya pengendara yang terjaring sidak oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas termasuk memiliki SIM belum terbangun dengan baik. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 86, ada tiga fungsi utama surat izin mengemudi. Pertama, SIM adalah tanda bukti bahwa pemiliknya sudah menguasai kemampuan untuk berkendara secara teori dan praktik. Dalam artian mam